Kapolda Jateng minta warga Pati tidak main hakim sendiri
Pasca pengeroyokan yang menimpa dan menyebabkan bos rental mobil Burhanis (52) tahun tewas oleh puluhan warga Kecamatan Sukulilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 6 Juni 2024 silam, Polda Jateng langsung menggelar peyuluhan hukum di Sukolilo, Kamis (20/6/2024). Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Elshinta.com - Pasca pengeroyokan yang menimpa dan menyebabkan bos rental mobil Burhanis (52) tahun tewas oleh puluhan warga Kecamatan Sukulilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 6 Juni 2024 silam, Polda Jateng langsung menggelar peyuluhan hukum di Sukolilo, Kamis (20/6/2024). Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum atau para pelaku kejahatan Proses hukum harus diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng hadir didampingi Waka Polda Brigjen Agus Suryonugroho dan sejumlah pejabat utama memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.
Selain memberikan penyuluhan hukum, jajaran Polda Jateng juga memberikan sejumlah bantuan sembako dan pengecekan kesehatan masyarakat.
Penyuluhan hukum itu dilakukan Polda Jateng berkaitan dengan tewasnya Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta yang hendak mengambil mobilnya yang hilang dan ditemukan di wilayah Sukolilo. Namun warga meneriakinya sebagai pencuri sehingga Burhanis dan tiga rekannya dikeroyok dan dihajar massa. Burhanis meninggal karena luka-lukanya, sementara tiga rekannya mengalami luka serius.
Dalam penyelidikan kasus itu, polisi kemudian menangkap 10 pengeroyok dan ditetapkan sebagai tersangka penyebab tewasnya Burhanis dan luka-luka tiga rekannya. Di sisi lain, polisi juga menemukan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa kelengkapan surat yang dimiliki warga di daerah itu.
Lebih lanjut Kapolda Jateng menjelaskan, “Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (peradilan pidana). Oleh karena itu siapapun orang di Indonesia, termasuk di Pati, Jawa Tengah; tidak boleh menciptakan hukum sendiri.”
Ahmad Luthfi tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
”Salah satu penegak hukum adalah polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat. Masyarakat tidak boleh bertindak seperti polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi. Oleh sebab itu saya minta masyarakat Sukolilo silakan datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah apapun. Saya tidak ingin ada lagi ada cap tidak baik di wilayah sini. Masih banyak warga Sukolilo yang taat hukum,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (21/6).